Karya Tulis “Lingkungan”
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan karya tulis ini
dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan
sanggup menyelesaikan dengan baik.
Karya tulis ini
disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang ;LINGKUNGAN, yang kami
sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun
dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang
datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari
Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat
tentang “LINGKUNGAN” yang penting unutk diketahui. Walaupun karya tulis ini
mungkin kurang sempurna tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi
pembaca.
Penyusun juga
mengucapkan terima kasih kepada guru bahasa Indonesia yang telah membimbing
penyusun agar dapat mengerti tentang bagaimana cara kami menyusun karya tulis.
Semoga karya tulis
ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun karya
tulis ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan
kritiknya. Terima kasih.
Maros, April 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata pengantar……………………………………………………………………i
Daftar isi…………………………………………………………………………..ii
Bab I………………………………………………………………………………
§ Pendahuluan………………………………………………………………..1
Bab 2
§ Landasan
Teori……………………………………………………………..2
Bab 3
§ Analisa
Lingkungan Hidup…………………………………………………4
Bab 4
§ Masalah-masalah
pada Lingkungan Hidup………………………………..5
Bab 5
§ Penyebab
& dampak pada lingkungan hidup……………………………..6
Bab 6
§ Upaya
–upaya mengatasi masalah Lingkungan Hidup……………………7
Bab 7
§ Penutup……………………………………………………………………10
Daftar pustaka…………………........................................................................................11
Bab
1
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Pada
umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa
sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam
yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat
manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia
sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air
sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang
baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan
manusia. Lingkungan yang sehat akanterwujud apabila manusia dan lingkungannya
dalam kondisi yang baik.
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya
alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun
di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti
keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang yang
telas dijelaskan, maka dapat dibuat perumusan masalah sebagai berikut:
1. Masalah apa saja yang
terjadi pada lingkungan hidup?
2. Apa penyebab dan
dampak yang ditimbulkan dari masalah lingkungan hidup?
3. Bagaimana upaya yang
dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan hidup?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan yang dari penulisan makalah
ini yaitu dapat mengetahui masalah-masalah yang terjadi pada lingkungan hidup
serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
1.4 Metodelogi Penulisan
Pada pembuatan makalah ini metode yang
digunakan dalam mengumpulkan data yaitu dari buku-buku mengenai lingkungan
hidup dan data dari internet. Sehingga apabila dalam penulisan makalah ini ada
kata-kata atau kalimat yang hampir sama dari sumberatau penulis lain harap
dimaklumi dan merupakan unsur ketidaksengajaan.
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1 Identifikasi Kualitas
Lingkungan Hidup
Lingkungan biotik adalah segala makhluk
hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata sampai pada hewan dan vegetasi
raksasa yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan abiotik merupakan segala
segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme.
Adanya
keinginan untuk mencapai sasaran pembangunan yang ideal ialah membntuk manusia
Indonesia seutuhnya secara material dan spiritual. Setiap pembangunan perlu
mengkaji komponen yang meliputi komponen biotik, abiotik dan kultur yaitu
sebagai berikut:
1. Pembangunan
berwawasan lingkungan
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah
upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara
bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk
meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan
terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan
utama pengelolaan lingkungan hidup.
1) Pengertian Dampak Terhadap LingkunganSuatu kegiatan proyek akan mempengaruhi kondisi lingkungan dan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungannya, dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan proyek ini dapat terjadi pada masa konstruksi maupun masa operasi proyek dan dapat berupa dampak positif maupun negatif bagi lingkungannya.
2) Komponen-Komponen Lingkungan
Diantara komponen-komponen lingkungan yang penting, adalah
a) Biologi, mencakup sub-komponen:
o Jenis flora fauna darat (vegetasi dan satwa)
o Jenis flora fauna perairan (plankton & bentos)
b) Geofisik, mencakup sub-komponen:
o lklim
o Fisiografi
o Hidrologi
c) Kimia, mencakup sub-komponen:
o Kualitas udara
o Kualitas air
d) Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, dijabarkan:
o Demografi industri dan kependudukan
o Sosial ekonomi
o Sosial budaya
Aspek Hukum Perlindungan Lingkungan
Aspek Hukum Perlindungan Lingkungan dan Dasar Hukum dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah:
v
Keputusan Menteri KLH No.12/MENLH/3/94 tentang
Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan.
v
Keputusan Menteri KLH No.11/MENLH/3/1993 tentang
Jenis Usaha atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan.
v
Keputusan KLH No.14/MENKLH/3/1994 tentang
Pedoman Umum Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
v
Keputusan Kepala Bapedal No. Kep-056 tahun 1994
tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting.
v
Peraturan Pemenintah dan Keputusan Menteri yang
Berhubungan Dengan Baku Mutu Lingkungan (BML)
2. Kualitas Lingkungan
hidup
Yaitu dengan memperhatikan kondisi
lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas
hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhinya kebutuhan
untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan
hidup manusiawi dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan
harus
dijaga agar dapat mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat
yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber
daya serta mengurangi zat pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas
kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup, daya
dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
2.2 Keterbatasan Ekologi
dalam Pembangunan
Biolog lingkungan atau yang biasa
dikenal dengan ekologi adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang mempunyai
hubungan erat dengan lingkungan. Ekologi berasal dari kata oikos yang
berarti rumah tangga dan logos yang mempunyai arti ilmu pengetahuan. Jadi,
ekologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik
antara makhluk hidup dengan keadaan lingkungannya yang bersifat dinamis.
Hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya sangat terbatas terhadap
lingkungan yang bersangkutan, hubungan inilah yang disebut dengan keterbatasan
ekologi. Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi ekosistem yang disebabkan
oleh dua hal yaitu
peristiwa
alami dan kegiatan manusia. Secara alami merupakan peristiwa yang terjadi bukan
karena disebabkan oleh perilaku manusia. Sedangkan yang disebabkan oleh kegitan
manusia yaitu degradasi ekosistem yang dapat terjadi diberbagai bidang meliputi
bidang pertanian, pertambangan, kehutanan, konstruksi jalan raya, pengembangan sumber
daya air dan adanya urbanisasi.
BAB 3
ANALISA LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan pasal 16 Undang-undang
Republik Indonesia nomor 4 tahun 1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan
lingkungan hidup yang meneybutkan bahwa setiap rencana yang diperkirakan
mempunyai dampak penting terhadap lingkungan, wajib dilengkapi dengan analisis
mengenai dampak lingkungan atau disingkat AMDAL yang pelaksanaannya
diatur dengan pereaturan pemerintah. Yang dimaksud dampak penting adalah
perubahan yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh adanya suatu kegiatan.
Kegiatan apa saja yang perlu
dilengkapi dengan AMDAL, tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 29
tahun 1986 yaitu setiap rencana berupa:
a. perubahan bentuk lahan dan bentuk
alam, seperti: pembuatan jalan, bendungan, jalan kereta api dan pembuakaan
hutan;
b. eksploitasi sumber daya alam baik
yang terbaharui maupun yang tidak terbaharui, seperti; pertambangan dan
eksploitasi hutan;
c. proses dan kegiatan lain yang
secara potential dapat menimbulkan pemborosan, perusakan dan kemerosotan
pemanfaatan sumber daya alam dan energi, seperti, pemanfaatan tanah yang tidak
diikuti dnegna konservasi dan penggunaan energi yang tidak diikuti dengan
teknologi yang dapat mengefisienkan pemakainya.
d. proses dan hasilnya yang
mengancam kesejahteraan penduduk, pelestarian kawasan konservasi alam dan cagar
budaya, seperti kegiatan yang proses dan hasilnyamenimbulkan pencemaran,
penggunaan energi nuklir dan sebagainya;
e. introduksi jenis tumbuhan dan
jenis hewan, seperti introduksi jenis tumbuhan dan jenis hewan, seperti;
introduksi suatu jenis tumbuhan baru yang dapat menimbulkan jenis penyakit baru
pda tanaman; introduksi suaut jenis hewan baru yang dapat mempengaruhi kehidupan
hewan yang telah ada;
f. pembuatan dan penggunaan bahan
hayati dan non hayati;
g. penerapan teknologi yang
diperkirakan mempunyai potensi besar mempengaruhi lingkungan;
BAB 4
MASALAH-MASALAH PADA LINGKUNGAN HIDUP
Dalam lingkungan hidup di Indonesia,
banyak terjadi permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu sebagai
berikut:
1. Pencemaran Sungai dan
laut
Sungai dan laut dapat tercemar dari
kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah cair
kapal dan pemanfaatan air panas. Secara biologis, fisik dan kimia senyawa
seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industri dan rumah
tangga seperti pemakaian bahan-bahan dari plastik.
2. Pencemaran Tanah
Tanah bisa dapat tercemar apabila penggunaan
secara berlebihan terhadap pupuk dan bahan pestisida. Pencemaran tanah
mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah menjadi kering dan keras, hal ini
disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang sangat besar yang terdapat di dalam
tanah. Selain itu, pencemara tanah juga dapat disebabkan
oleh
sampah plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak mengalami proses
penghancuran secara sempurna.
3. Pencemaran Hutan
Hutan juga bisa mengalami kerusakan
apabila dalam pemanfaatannya tidak terkendali dengan baik. Hutan merupakan
salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Salah satu contoh
pencemaran atau kerusakan hutan adalah adanya penebangan secara liar. Jika
kegiatan tersebut dilakukan secara terus-menerus maka dapat mengakibatkan
penggundulan
hutan.
BAB 5
PENYEBAB & DAMPAK MASALAH
LINGKUNGAN HIDUP
Perubahan ekosistem lingkungan yang
paling utama disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam
pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal
inilah yang menyebabkan adanya perubahan ekosistem. Perubahan ekosistem suatu
lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan
yang dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan
lainnya. Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan
membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem. Selain itu
kerusakan hutan yang terjadi karena adanya penebangan dan kebakaran hutan dapat
mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan yang punah. Padahal hutan merupakan
sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat yang berfungsi sebagai penghasil
oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan.
Jumlah kerusakan flora dan fauna akan
terus bertambah dan berlangsung lama jika dalam penggunaannya masyarakat tidak
memperhatikan keseimbangan terhadap ekosistem lingkungan. Dampak dari perubahan
ekosistem akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari
suatu ekosistem tersebut. Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan hanya pada
keanekaragaman terhadap flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain
terhadap masyarakat itu sendiri seperti longsor, banjir dan erosi. Selain itu
kerusakan lingkungan bisa di sebabkan oleh sampah. Sampah yang semakin banyak
dapat menimbulkan penguapan sungai dan kehabisan zat asam yang sangat
dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di sungai. Serta dapat pula
disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan pemanfaatan terhadap
penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi tercemar.
BAB 6
UPAYA-UPAYA MENGATASI MASALAH
LINGKUNGAN HIDUP
6.1 Usaha Mengatasi
berbagai Masalah Lingkungan Hidup
Pada umumnya permasalahan yang terjadi
dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Menerapkan penggunaan
teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang
dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan
daya tampungnya.
2. Untuk menghindari
terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan
penegakan hokum secara adil dan konsisten.
3. Memberikan kewenangan
dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
4. Pengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara
membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5. Untuk mengetahui
keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan
penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6. Penetapan konservasi yang
baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudahada sebelumnya.
7. Mengikutsertakan
masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
6.2 Pengelolaan Sumber
Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan
Untuk menanggulangi masalah kerusakan
yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat
diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan
keluarga, masyarakat sampai bangsa.
Pengelolaan sumber daya alam merupakan
usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak
sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan
pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya
peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksi
tidak
perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
Apabila lingkungan tercemar maka akan
berdampak buruk bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang akhirnya
dapat menurunkan kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu
diperhatikan keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan
proses pembentukan lingkungan yang
sifatnya
relatif sama dengan pembentukan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar
berkelanjutan perlu diadakannya pelestarian terhadap lingkungan tanpa
menghambat kemajuan.
6.3 Pengelolaan sumber
daya alam berkelanjutan
Dalam pengelolaan sumber daya alam agar
tetap lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
1. Menjaga kawasan
tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena
daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
2. Untuk mengurangi
aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka
diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
3. Reboisasi di daerah
pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air,
peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
4. Adanya pengaturan
terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
5. Sebelum melakukan
pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang
banyak dibuang secara langsung ke sungai.
6. Adanya kegiatan
penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat
kegiatan lain.
7. Adanya pengendalian
terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga
menimbulkan polusi.
8. Memperbanyak
penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk
buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
9. Melakukan reboisasi
terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar
memiliki nilai yang ekonomis.
10. Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag
yang betujuan untuk mengurangi laju erosi.
11. Adanya pengendalian terhadap penggunan
sumber daya alam secara berlebihan.
12. Untuk menambah nilai ekonomis maka
penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien.
13. Reklamasi lahan pada daerah yang
sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian.
6.4 Pengelolaan Daur
Ulang Sumber Daya alam
Tingkat pencemaran dan kerusakan
lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti
mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah, sebenarnya
dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan
yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi
masalah lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan
limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
1. Melakukan
pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
2. Pengelolaan limbah
menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
3. Dalam pengolahan
limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
6.5 Pelestarian Flora dan
Fauna
Untuk menjaga kelestarian flora dan
fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan
memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai berikut:
1. Hutan Suaka Alam
merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam hayati.
2. Suaka Marga Satwa
merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat
perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
3. Taman Nasional yaitu
daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan
bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi.
4. Cagar alam merupakan
daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk
keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan
fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan
dan ilmu pengetahuan.
BAB 7
PENUTUP
7.1 Kesimpulan
Penyebab terjadinya masalah lingkungan
hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti pembuangan limbah pabrik,
sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran hutan yang dapat menimbulkan
pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, hutan sehingga banyak flora dan
fauna yang punah.
7.2
Saran
masyarakat harus menjaga kelestarian
lingkungan hidup. Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak yang
timbul dari penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan sekitar agar
tidak terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.
DAFTAR PUSTAKA
1. Dr.H. Totok Gunawan,
M.S.,dkk. 2004. Fakta dan Konsep Geografi. Jakarta: Ganeca Exact.
2. Sugandi, Dede. 2005.
Geografi. Bandung: Regina.3.
3. contoh-makalah-lingkungan-hidup-di.html
(sabtu,7 April 2012)
0 komentar:
Posting Komentar