“Demi Allah, seandainya jenazah yang sedang
kalian tangisi bisa berbicara sekejab, lalu menceritakan (pengalaman sakaratul
mautnya) pada kalian, niscaya kalian akan melupakan jenazah tersebut, dan mulai
menangisi diri kalian sendiri”.
(Imam Ghozali mengutip atsar Al-Hasan).
Datangnya Kematian Menurut Al Qur’an :
1. Kematian bersifat memaksa dan siap menghampiri manusia walaupun kita
berusaha menghindarkan resiko-resiko kematian.
Katakanlah: "Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang
telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu ke luar (juga) ke tempat mereka
terbunuh". Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam
dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui
isi hati. (QS Ali Imran, 3:154)
2. Kematian akan mengejar siapapun meskipun ia berlindung di balik benteng
yang kokoh atau berlindung di balik teknologi kedokteran yang canggih serta
ratusan dokter terbaik yang ada di muka bumi ini.
Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendati pun kamu
di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan,
mereka mengatakan: "Ini adalah dari sisi Allah", dan kalau mereka
ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: "Ini (datangnya) dari sisi kamu
(Muhammad)". Katakanlah: "Semuanya (datang) dari sisi Allah".
Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami
pembicaraan sedikit pun? (QS An-Nisa 4:78)
3. Kematian akan mengejar siapapun walaupun ia lari menghindar.
Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka
sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan
kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan
kepadamu apa yang telah kamu kerjakan". (QS al-Jumu’ah, 62:8)
4. Kematian datang secara tiba-tiba.
Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari
Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam
rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan
diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana
dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS,
Luqman 31:34)
5. Kematian telah ditentukan waktunya, tidak dapat ditunda atau dipercepat
Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila
datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS,
Al-Munafiqun, 63:11)
Dahsyatnya Rasa Sakit Saat Sakaratul Maut
Sabda Rasulullah SAW : “Sakaratul maut itu sakitnya sama dengan tusukan tiga
ratus pedang” (HR Tirmidzi)
Sabda Rasulullah SAW : “Kematian yang paling ringan ibarat sebatang pohon
penuh duri yang menancap di selembar kain sutera. Apakah batang pohon duri itu
dapat diambil tanpa membawa serta bagian kain sutera yang tersobek ?” (HR
Bukhari)
Atsar (pendapat) para sahabat Rasulullah SAW .
Ka’b al-Ahbar berpendapat : “Sakaratul maut ibarat sebatang pohon berduri
yang dimasukkan kedalam perut seseorang. Lalu, seorang lelaki menariknya dengan
sekuat-kuatnya sehingga ranting itupun membawa semua bagian tubuh yang
menyangkut padanya dan meninggalkan yang tersisa”.
Imam Ghozali berpendapat : “Rasa sakit yang dirasakan selama sakaratul maut
menghujam jiwa dan menyebar ke seluruh anggota tubuh sehingga bagian orang yang
sedang sekarat merasakan dirinya ditarik-tarik dan dicerabut dari setiap urat
nadi, urat syaraf, persendian, dari setiap akar rambut dan kulit kepala hingga
kaki”.
Imam Ghozali juga mengutip suatu riwayat ketika sekelompok Bani Israil yang
sedang melewati sebuah pekuburan berdoa pada Allah SWT agar Ia menghidupkan
satu mayat dari pekuburan itu sehingga mereka bisa mengetahui gambaran
sakaratul maut. Dengan izin Allah melalui suatu cara tiba-tiba mereka
dihadapkan pada seorang pria yang muncul dari salah satu kuburan. “Wahai
manusia !”, kata pria tersebut. “Apa yang kalian kehendaki dariku?
Limapuluh tahun yang lalu aku mengalami kematian, namun hingga kini rasa perih
bekas sakaratul maut itu belum juga hilang dariku.”
Proses sakaratul maut bisa memakan waktu yang berbeda untuk setiap orang, dan
tidak dapat dihitung dalam ukuran detik seperti hitungan waktu dunia ketika
kita menyaksikan detik-detik terakhir kematian seseorang. Mustafa Kemal
Attaturk, bapak modernisasi (sekularisasi) Turki, yang mengganti Turki dari
negara bersyariat Islam menjadi negara sekular, dikabarkan mengalami proses
sakaratul maut selama 6 bulan (walau tampak dunianya hanya beberapa detik),
seperti dilaporkan oleh salah satu keturunannya melalui sebuah mimpi.
Rasa sakit sakaratul maut dialami setiap manusia, dengan berbagai macam tingkat
rasa sakit, ini tidak terkait dengan tingkat keimanan atau kezhaliman seseorang
selama ia hidup. Sebuah riwayat bahkan mengatakan bahwa rasa sakit sakaratul
maut merupakan suatu proses pengurangan kadar siksaan akhirat kita kelak.
Demikianlah rencana Allah. Wallahu a’lam bis shawab.
Sakaratul Maut Orang-orang Zhalim
Imam Ghozali mengutip sebuah riwayat yang menceritakan tentang keinginan
Ibrahim as untuk melihat wajah Malaikatul Maut ketika mencabut nyawa orang
zhalim. Allah SWT pun memperlihatkan gambaran perupaan Malaikatul Maut sebagai
seorang pria besar berkulit legam, rambut berdiri, berbau busuk, memiliki dua
mata, satu didepan satu dibelakang, mengenakan pakaian serba hitam, sangat
menakutkan, dari mulutnya keluar jilatan api, ketika melihatnya Ibrahim as pun
pingsan tak sadarkan diri. Setelah sadar Ibrahim as pun berkata bahwa dengan
memandang wajah Malaikatul Maut rasanya sudah cukup bagi seorang pelaku
kejahatan untuk menerima ganjaran hukuman kejahatannya, padahal hukuman akhirat
Allah jauh lebih dahsyat dari itu.
Kisah ini menggambarkan bahwa melihat wajah Malakatul Maut saja sudah
menakutkan apalagi ketika sang Malaikat mulai menyentuh tubuh kita, menarik
paksa roh dari tubuh kita, kemudian mulai menghentak-hentak tubuh kita agar roh
(yang masih cinta dunia dan enggan meninggalkan dunia) lepas dari tubuh kita
ibarat melepas akar serabut-serabut baja yang tertanam sangat dalam di tanah
yang terbuat dari timah keras.
Itulah wajah Malaikatul Maut yang akan mendatangi kita kelak dan memisahkan roh
dari tubuh kita. Itulah wajah yang seandainya kita melihatnya dalam mimpi
sekalipun maka kita tidak akan pernah lagi bisa tertawa dan merasakan
kegembiraan sepanjang sisa hidup kita.
Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim
(berada) dalam tekanan-tekanan sakratulmaut, sedang para malaikat memukul
dengan tangannya, (sambil berkata): "Keluarkanlah nyawamu". Di hari
ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu
mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu
menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya. (QS Al-An’am 6:93)
(Yaitu) orang-orang yang dimatikan oleh para malaikat dalam keadaan berbuat
lalim kepada diri mereka sendiri, lalu mereka menyerah diri (sambil berkata);
"Kami sekali-kali tidak mengerjakan sesuatu kejahatan pun". (Malaikat
menjawab): "Ada, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang telah kamu
kerjakan". Maka masukilah pintu-pintu neraka Jahanam, kamu kekal di dalamnya.
Maka amat buruklah tempat orang-orang yang menyombongkan diri itu. (QS,
An-Nahl, 16 : 28-29)
Di akhir sakaratul maut, seorang manusia akan diperlihatkan padanya wajah dua
Malaikat Pencatat Amal. Kepada orang zhalim, si malaikat akan berkata, “Semoga
Allah tidak memberimu balasan yang baik, engkaulah yang membuat kami terpaksa
hadir kami ke tengah-tengah perbuatan kejimu, dan membuat kami hadir
menyaksikan perbuatan burukmu, memaksa kami mendengar ucapan-ucapan burukmu.
Semoga Allah tidak memberimu balasan yang baik ! “ Ketika itulah orang yang
sekarat itu menatap lesu ke arah kedua malaikat itu.
Ketika sakaratul maut hampir selesai, dimana tenaga mereka telah hilang dan roh
mulai merayap keluar dari jasad mereka, maka tibalah saatnya Malaikatul Maut
mengabarkan padanya rumahnya kelak di akhirat. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Tak
seorangpun diantara kalian yang akan meninggalkan dunia ini kecuali telah
diberikan tempat kembalinya dan diperlihatkan padanya tempatnya di surga atau
di neraka”.
Dan inilah ucapan malaikat ketika menunjukkan rumah akhirat seorang zhalim di
neraka, “Wahai musuh Allah, itulah rumahmu kelak, bersiaplah engkau
merasakan siksa neraka”. Naudzu bila min dzalik!
Sakaratul Maut Orang-orang Yang Bertaqwa
Sebaliknya Imam Ghozali mengatakan bahwa orang beriman akan melihat rupa
Malaikatul Maut sebagai pemuda tampan, berpakaian indah dan menyebarkan wangi
yang sangat harum.
Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertakwa: "Apakah yang telah
diturunkan oleh Tuhanmu?" Mereka menjawab: "(Allah telah menurunkan)
kebaikan". Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini mendapat
(pembalasan) yang baik. Dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik dan
itulah sebaik-baik tempat bagi orang yang bertakwa, (yaitu) surga Adn yang
mereka masuk ke dalamnya, mengalir di bawahnya sungai-sungai, di dalam surga
itu mereka mendapat segala apa yang mereka kehendaki. Demikianlah Allah memberi
balasan kepada orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang diwafatkan
dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka):
"Assalamu alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang
telah kamu kerjakan". (QS, An-Nahl, 16 : 30-31-32)
Dan saat terakhir sakaratul mautnya, malaikatpun akan menunjukkan surga yang
akan menjadi rumahnya kelak di akhirat, dan berkata padanya, “Bergembiaralah,
wahai sahabat Allah, itulah rumahmu kelak, bergembiralah dalam masa-masa
menunggumu”.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Semoga kita yang masih hidup dapat selalu dikaruniai hidayah-Nya, berada dalam
jalan yang benar, selalu istiqomah dalam keimanan, dan termasuk umat yang
dimudahkan-Nya, selama hidup di dunia, di akhir hidup, ketika sakaratul maut,
di alam barzakh, di Padang Mahsyar, di jembatan jembatan Sirath-al mustaqim,
dan seterusnya.
Amin !
(Sumber Tulisan Oleh : NN, dikumpulkan dari berbagai sumber)
Jumat, 22 Juni 2012
Profesi Dan Profesional
1.
Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi,
kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk
bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah
profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai
lawan kata dari amatir.
Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju
yang dilakukannya, sementara olahraga tinju
sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik yang membedakannya dari pekerjaan lain. Berikut ini adalah daftar karakterstik profesi meskipun tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi walaupun demikian dapat menjadi pengetahuan bahwa profesi harus memiliki hal-hal berikut ini
a.
Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis:
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan
memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam
praktek.
b.
Asosiasi
profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang
diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status
para anggotanya. Organisasi profesi
tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk orang yang akan menjadi
anggotanya.
c.
Pendidikan
yang ekstensif: Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama
dalam jenjang pendidikan tinggi.
d. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi
profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji
terutama pengetahuan teoretis.
e. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh sebuah organisasi. Selain itu peningkatan keterampilan melalui pengembangan
profesional juga dipersyaratkan.
f.
Lisensi:
Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
g. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan
pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
h.
Kode
etik: Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
i.
Mengatur
diri: Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan
pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang
dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling
tinggi.
j.
Layanan
publik dan altruisme:
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama
berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
k.
Status
dan imbalan yang tinggi:
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan
imbalan yang layak bagi individu maupun kelompok
anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai
pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan kepada masyarakat.
Gambaran pekerja
profesi
Pekerja profesi dapat dijelaskan melalui
ilustrasi berikut ini.
Guru atau Dosen dapat disebut sebagai
pekerja profesi karena bidang pekerjaannya
di sektor pendidikan.
Untuk melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, guru dan dosen harus
memenuhi persyaratan khusus, misalnya
harus mempunyai akta mengajar dan lulus perguruan tinggi. Akan tetapi ada pula orang yang bekerja di bidang pendidikan tetapi
pekerjaannya bukan sebagai pendidik
melainkan sebagai tata usaha atau bagian administrasi. Walaupun
lulusan perguruan tinggi tetapi tidak memiliki akta mengajar maka orang
tersebut tidak berhak mengajar layaknya guru atau dosen.
Atau dengan kata lain, pekerjaan sebagai guru atau dosen
harus mempunyai persyaratan kewe-nangan sehingga tidak dibenarkan untuk menjadi
guru apabila belum memiliki kualifikasi sebagai guru.
Hakim dan Jaksa juga merupakan pekerjaan
profesi bidang hukum. Untuk pelaksanaan tugasnya keduanya harus memiliki
kewenangan. Sidang pengadilan dilaksanakan oleh orang yang telah diberi kewenangan
sebagai hakim atau jaksa. Akan tetapi di lingkungan ini ada pula yang tugasnya
di bagian administrasi sehingga orang tersebut
sering disebut sebagai karyawan kehakiman atau kejaksaan
yang tidak berhak
untuk melaksanakan siding perkara.
Dari uraian di atas nampak jelas bahwa sebenarnya ada
perbedaan antara pekerja biasa
dengan pekerja profesi.
Seseorang dikatakan berprofesi, apabila ia mempunyai
kecakapan khusus untuk menangani suatu bidang keahlian dan pekerjaan itu tidak
boleh dilakukan oleh orang yang belum diberi kewenangan.
Bidang pekerjaan yang dapat dila-kukan oleh siapa pun dan
tidak me-merlukan keahlian khusus tidak da-pat disebut sebagai profesi tetapi
sebagai pekerja biasa atau buruh.
Dapat disimpulkan bahwa syarat khusus
pekerja profesi yaitu :
a.
Menguasai kecakapan khusus serta terampil dalam melakukan
pekerjaannya.
b.
Mempunyai
kewenangan.
c.
Terikat ketentuan-ketentuan norma, hukum dalam
masya-rakat, lembaga, dan negara
d.
Mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi
Jadi, yang dimaksud dengan profesi adalah
jenis pekerjaan yang dikerja-kan atau dimiliki seseorang dengan kecakapan
khusus sesuai bidang pekerjaan dan pendidikannya.
1.
Profesional
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah
profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai
lawan kata dari “amatir”.
Atau Karyawan Profesional adalah
seorang karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai Juklak (Petunjuk
Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia. Sangat wajar jika dia mengerjakan tugas diluar Juklak dan Juknis dan
meminta upah atas pekerjaanya tersebut. karena Profesional adalah terkait
dengan pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian.
Gambaran pekerja
profesional
Untuk menjadi profesional tidaklah mudah
tetapi harus mempunyai keunggulan dalam segala hal, sehingga profesional sangat
terbatas jumlahnya.
Berikut gambaran seorang profesional
a.
Perawat adalah tenaga profesional di bidang perawatan kesehatan
yang terlibat dalam kegiatan perawatan.
Perawat bertanggung
jawab untuk perawatan, perlindungan, dan pemulihan orang yang luka atau pasien penderita penyakit akut
atau kronis, pemeliharaan kesehatan
orang sehat, dan penanganan keadaan darurat yang mengancam nyawa dalam berbagai
jenis perawatan kesehatan. Perawat juga dapat terlibat dalam riset medis dan
perawatan serta menjalankan beragam fungsi non-klinis yang diperlukan untuk
perawatan kesehatan.
b. Dokter
Seseorang yang belajar di Fakultas kedokteran, setelah lulus tidak dapat
langsung praktik pengobatan tetapi terlebih dahulu harus mengikuti praktik di
rumah sakit selama waktu yang ditetapkan
(biasa disebut co- as).
Selanjutnya mengikuti ujian profesi dokter
dan setelah lulus mendapat
sertifikat/ijasah dan baru ditempatkan atau diizinkan untuk memberikan
pelayanan jasa kesehatan kepada orang yang membutuhkan.
Untuk menjadi dokter (profesi) yang
profesional, selain memiliki sertifikat juga harus memenuhi syarat berikut ini.
a.
Kemampuan pribadi yang dilandasi keahlian pemeriksaaan,
pengobatan dan memberikan rekomendasi lebih lanjut untuk kepentingan melayani
pasien.
b.
Melayani pasien merupakan pekerjaan yang memberikan kehidupannya.
c.
Melayani pasien menjadi tang-gungjawabnya dan merupakan
prestasi.
d.
Tindakan pelayanan merupakan keahliannya, dan tidak
melaku-kan tindakan medis yang bukan bidangnya.
e.
Disiplin melalui ketaatan pada analisis ilmu kedokteran,
ketaatan pada standar medis dan ketaatan pada etika profesi.
f.
Kemampuan sosial dalam mem-berikan pelayanan, yang adil
bagi sesama umat manusia.
Gambaran di atas hanyalah sebagian kecil
saja diantara sekian banyak tenaga yang profesional.
Profesional pada dasarnya lebih mengutamakan
pengembangan ke-mampuan diri. Dengan demikian, seorang profesional dapat
meng-hidupi kehidupannya. Banyak orang yang profesional di bidang olah raga,
kesenian, seni rupa, seni peran, seni lukis, di bidang jasa, bidang teknik,
konstruksi, hukum yaitu sebagai peng-acara, peragawan, peragawati dan masih
banyak yang lainnya.
Berbagai hal berikut ini berkaitan dengan pengembangan
diri menjadi seorang profesional .
a.
Mempunyai “kemampuan” yang kuat, tidak ragu-ragu dalam
menghadapi tugas atau peker-jaannya. Mempunyai kemauan yang berarti adanya niat
untuk melakukan sesuatu yang positif yang di dalamnya mengandung ketekadan,
ketekunan, daya kerja dan keberanian.
b.
Menata diri dengan “disiplin” da-lam segala hal (waktu,
kerja), karena disiplin merupakan hal penting untuk mencapai sukses.
c.
Menjaga “komitmen” berarti tidak pernah ingkar terhadap
janji yang sudah disepakati. Ingkar janji akan mengecewakan orang lain serta
dapat menutup diri untuk maju.
d.
Terus menerus “meningkatkan ke-cakapan/kemahiran” yaitu
selalu melaksanakan kegiatannya secara berulang-ulang dan dievaluasi
perkembanganya, yang berarti belajar dari pengalaman.
Categories
TIK
Langganan:
Postingan (Atom)